Our social:

Latest Post

Kamis, 21 November 2013

Ganjar Minta Pabrik Semen Tak Rusak Lingkungan


TEMPO.CO, Kebumen - Rencana penambangan bukit kapur di kawasan eco-karst Gombong selatan mendapat perhatian khusus Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Dia meminta Badan Lingkungan Hidup tidak main-main dalam membuat Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

”Lihat tata ruangnya. Kalau ada yang aneh, berarti ada tata uang,” kata Ganjar, usai menghadiri perayaan Hari Pangan Sedunia ke-33 di Purbalingga, Rabu, 20 November 2013.
Dia mengatakan, jika karst Gombong masuk kawasan lindung, maka tak boleh ditambang. Menurut dia, pembangunan itu harus memperhatikan aspek lingkungan dan dampaknya bagi masyarakat setempat.

Saat ini, dia sedang menunggu proses pembuatan Amdal. Dia meminta BLH serius dalam membuat Amdal sehingga dia bisa memutuskan dengan tepat, apakah Amdal penambangan PT Semen Gombong bisa dilanjutkan atau tidak. »Kalau Amdal beres, ya bisa dilanjutkan. Tapi kalau Amdal-nya mengatakan tidak bisa dilanjutkan, ya stop pembangunan pabrik,” katanya.

Dia mencontohkan, penambangan semen di Bukit Kendeng, Pati, bermasalah karena Amdal-nya tidak beres. Menurut dia, bukit kapur Kendeng merupakan kawasan karst yang menjadi daya dukung lingkungan sekitar, sehingga tidak bisa ditambang. »Pokoknya dalam membuat Amdal jangan sampai ada intervensi pemilik modal. Nanti keputusan diterima tidaknya Amdal, ada di tangan saya,” katanya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kebumen, Masagus Herunoto, mengatakan, IMB pembangunan pabrik sudah keluar. »Kalau Amdal masih disusun,” katanya. Menurutnya, penyusunan itu masih dalam tahap awal. Dia juga mengaku akan memperhatikan kawasan tersebut sebagai kawasan lindung dan kawasan penyerap air.

Koordinator Komunitas Masyarakat Kawasan Karst Gombong Selatan, Supriyanto, mengatakan, pembangunan pabrik semen akan merusak lingkungan. »Sejak awal kami menolak dengan tegas rencana penambangan bukit kapur Gombong itu,” kata.

Thomas Suryono, peneliti dari Acintyacunyata Speleological Club Yogyakarta, membuat simulasi matematis potensi hilangnya air jika pabrik jadi dibangun. »Berdasarkan perhitungan kami, 1,75 juta meter kubik air akan berubah menjadi air permukaan yang bisa menjadi pemicu banjir,” katanya.

Geologis PT Semen Gombong, I Wayan Tirka Laksana, membantah keberadaan gua di bukit kapur yang akan ditambang. »Tidak ada gua di lahan kami,” katanya.

Ia menyebutkan, bukit kapur yang akan ditambang hanya sekitar 3-5 persen dari total kawasan karst Gombong yang luasnya mencapai 4.894 hektare. Menurut dia, lokasi tambang PT Semen Gombong berada di kawasan timur karst Gombong. Sedangkan gua yang terbentuk puluhan juta tahun lalu itu, disebutnya berada di kawasan barat.

PT Semen Gombong merupakan anak perusahaan Grup Medco milik pengusaha Arifin Panigoro. Total luas lahan yang akan ditambang, ditambah pabrik, mencapai 500 hektare di Kecamatan Buayan dan Rowokele. Pendirian pabrik saat ini sedang menunggu pembuatan Amdal.

ARIS ANDRIANTO

Rabu, 20 November 2013

Pabrik Semen Gombong Dinilai Langgar Tata Ruang



TEMPO.CO, Kebumen - Rencana pembangunan pabrik semen oleh PT Semen Gombong dinilai tidak tepat karena melanggar Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kebumen. Kawasan bukit karst Gombong selatan sebenarnya masuk dalam kawasan lindung yang tak boleh ditambang.

"Dalam Perda RTRW Kebumen, karst Gombong masuk dalam kawasan lindung yang sangat penting untuk hajat hidup orang banyak," kata Thomas Suryono, salah satu peneliti dari Acintyacunyata Speleological Club Yogyakarta, Selasa, 19 November 2013.

Dalam peraturan daerah tersebut, bentang alam karst Gombong yang memiliki luas 4.894 hektare berfungsi sebagai kawasan resapan air. Kecamatan Buyan yang masuk dalam peta penambangan sebenarnya termasuk kawasan hutan lindung.

Thomas mengatakan bukit karst Gombong selatan sebenarnya juga telah dilindungi dalam Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional yang menyebutkan terdapat dua alasan penting bahwa bentang alam karst seharusnya menjadi bagian dari Kawasan Lindung Nasional. "Kawasan karst sebagai daerah resapan air dan keunikan morfologinya," katanya.

Rencana pembukaan pabrik semen di wilayah Gombong dan pengambilan bahan baku berupa batu gamping merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan daya dukung kehidupan masyarakat di sekitarnya. Jika diteruskan, dalam tiga hingga empat tahun mendatang, Kebumen akan mengalami krisis air bersih

Thomas menambahkan, pengupasan batu gamping dalam skala besar dikhawatirkan akan merusak tata hidrologi. "Dalam tiga tahun setelah penambangan, kawasan sekitarnya akan kering saat kemarau dan banjir saat hujan," katanya.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kebumen, Masagus Herunoto mengatakan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan pabrik sudah keluar. "Kalau Amdal masih disusun," katanya.
Pada saat ini penyusunan amdal oleh BLH masih dalam tahap awal. Penyusunan Amdal akan memperhatikan kawasan tersebut sebagai kawasan lindung dan kawasan penyerap air. Dengan Amdal, kata dia, akan terlihat dampak pabrik itu terhadap lingkungan dan masyarakat.

ARIS ANDRIANTO

Pembangunan PT Semen Gombong Tinggal Tunggu Amdal



TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pembangunan pabrik PT Semen Gombong hanya tinggal menunggu keluarnya analisis dampak lingkungan. Kepala Badan Lingkungan Hidup Kebumen, Masagus Herunoto, menyatakan penyusunan amdal akan memperhatikan kawasan itu sebagai kawasan lindung dan penyerap air. 

Sejumlah LSM lingkungan hidup menentang penambangan batu gamping dari karst Gombong yang dikhawatirkan akan merusak lingkungan serta sumber air bagi masyarakat Kebumen dan sekitarnya.    

Dia akan memastikan bukit kapur yang akan ditambang berada di luar kawasan lindung. »Kami juga akan melihat apakah warga sekitar tambang mengizinkan apa tidak,” kata Masagus, Senin, 18 November 2013.

Site Manager PT Semen Gombong, Tineke Sunarni, mengatakan PT Semen Gombong akan mengikuti seluruh peraturan perundangan yang ada. "Kami optimistis Amdal bisa segera keluar dan kami bisa segera membangun pabrik," katanya.

Ia mengatakan, sebenarnya Amdal pembangunan pabrik sudah pernah keluar pada 1996. Hanya saja, karena ada krisis moneter, proyek itu dihentikan. Saat ini mereka harus membuat Amdal baru dengan peraturan baru.

Ia menyebutkan, bukit kapur yang akan ditambang hanya 3-5 persen dari total kawasan karst Gombong sebesar 4.894 hektare. Menurut dia, lokasi tambang PT Semen Gombong berada di kawasan timur karst Gombong. Tineke mengklaim lokasi tambang berbeda dengan gua karst berumur puluhan juta tahun yang menurut dia berada di sebelah barat.

PT Semen Gombong merupakan anak perusahaan Grup Medco milik pengusaha Arifin Panigoro. Total luas lahan yang akan ditambang ditambah pabrik mencapai 500 hektare di Kecamatan Buayan dan Rowokele.

ARIS ANDRIANTO

Masyarakat Karst Gombong Tolak Pabrik Semen