Tambang Liar Ancam Kawasan Karst Gombong Selatan
Senin, 21 Mei 2012 | 18:50 WIB
KEBUMEN, KOMPAS.com — Penambangan batu kapur secara liar di Kawasan Karst Gombong Selatan, Kebumen, Jawa Tengah, semakin mengancam ekosistem yang telah ditetapkan sebagai kawasan lindung tersebut. Selain itu, penambangan secara masif menyebabkan habitat makhluk hidup lain di sekitar gunung kapur terganggu.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kebumen Masagus Herunoto mengatakan, secara sporadis penambangan liar yang terjadi selama puluhan tahun telah nyata merusak kelestarian ekosistem Kawasan Karst Gombong Selatan (KKGS), yang pada 2004 ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai kawasan eko-karst.
"Kami punya tanggung jawab menjaga karst. Tapi, persoalan di lapangan tak semudah yang dibayangkan. Aktivitas tambang kapur masih menjadi pekerjaan utama sebagian besar warga sekitar lokasi penambangan," tutur Masagus, Senin (21/5/2012), di Kebumen.
Data Dinas Sumber Daya Air Energi dan Sumber Daya Mineral Kebumen mencatat, setidaknya terdapat 130 usaha tambang batu kapur di tiga kecamatan yang masuk KKGS. Lokasi penambangan tersebar di Kecamatan Ayah sebanyak 37 usaha, Kecamatan Buayan 54 usaha, dan Kecamatan Rowokele 39 usaha. Penambangan berskala besar terdapat di Desa Jatijajar, Desa Redisari, Desa Kalisari, dan Desa Banyumudal, yang umumnya digunakan untuk kapur tohor.
Hampir semua usaha penambangan batu kapur rakyat tersebut tidak mengantongi izin. Berdasarkan pantauan Kompas, kegiatan penambangan rakyat secara turun-temurun meninggalkan luka di perbukitan karst. Selain menggunakan kapak dan linggis, tak jarang sebagian upaya penambangan menggunakan bahan peledak.
http://regional.kompas.com/read/2012/05/21/18504585/Tambang.Liar.Ancam.Kawasan.Karst.Gombong.Selatan
KEBUMEN, KOMPAS.com — Penambangan batu kapur secara liar di Kawasan Karst Gombong Selatan, Kebumen, Jawa Tengah, semakin mengancam ekosistem yang telah ditetapkan sebagai kawasan lindung tersebut. Selain itu, penambangan secara masif menyebabkan habitat makhluk hidup lain di sekitar gunung kapur terganggu.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kebumen Masagus Herunoto mengatakan, secara sporadis penambangan liar yang terjadi selama puluhan tahun telah nyata merusak kelestarian ekosistem Kawasan Karst Gombong Selatan (KKGS), yang pada 2004 ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai kawasan eko-karst.
"Kami punya tanggung jawab menjaga karst. Tapi, persoalan di lapangan tak semudah yang dibayangkan. Aktivitas tambang kapur masih menjadi pekerjaan utama sebagian besar warga sekitar lokasi penambangan," tutur Masagus, Senin (21/5/2012), di Kebumen.
Data Dinas Sumber Daya Air Energi dan Sumber Daya Mineral Kebumen mencatat, setidaknya terdapat 130 usaha tambang batu kapur di tiga kecamatan yang masuk KKGS. Lokasi penambangan tersebar di Kecamatan Ayah sebanyak 37 usaha, Kecamatan Buayan 54 usaha, dan Kecamatan Rowokele 39 usaha. Penambangan berskala besar terdapat di Desa Jatijajar, Desa Redisari, Desa Kalisari, dan Desa Banyumudal, yang umumnya digunakan untuk kapur tohor.
Hampir semua usaha penambangan batu kapur rakyat tersebut tidak mengantongi izin. Berdasarkan pantauan Kompas, kegiatan penambangan rakyat secara turun-temurun meninggalkan luka di perbukitan karst. Selain menggunakan kapak dan linggis, tak jarang sebagian upaya penambangan menggunakan bahan peledak.
Penulis | : Gregorius Magnus Finesso |
Editor | : Nasru Alam Aziz |